Beberapa negara Barat termasuk Perancis, Spanyol dan Kanada telah mengajukan undang-undang yang akan melarang perempuan Muslim mengenakan Niqab di ruang publik. Sebuah niqab adalah kain yang menutupi wajah dan dipakai oleh beberapa wanita Muslim di tempat umum. Pada 2015 anggota parlemen di Urumqi dan Xinjiang mengeluarkan undang-undang yang melarang warga mengenakan burqa di depan umum. Para pendukung berpendapat bahwa larangan itu melanggar hak individu dan mencegah orang mengekspresikan keyakinan agama mereka. Lawan berpendapat bahwa penutup wajah mencegah identifikasi yang jelas dari seseorang, yang merupakan risiko keamanan, dan hambatan sosial dalam masyarakat yang bergantung pada pengenalan wajah dan ekspresi dalam komunikasi.
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO